SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI MI NEGERI 1 MOJOKERTO PACET- MOJOKERTO

PENGUMUMAN


 PROGRAM UNGGULAN



MIN 1 Mojokerto menggunakan sistem semi full day school dari hari senin sampai dengan hari sabtu dengan berorientasi bahwa penyelenggaraan pendidikan secara penyeluruh dapat terwujud, apabila jadwal kegiatan pembelajaran disusun secara sistematis dan terpadu selama 8 jam.
Kegiatan pembelajaran dibuat sedemikian rupa, sehingga fun atau menyenangkan serta diseimbangkan dengan kebutuhan bermain peserta didik.
Jadwal kegiatan MIN 1 Mojokerto sebagai berikut :

No
Waktu
Jenis Kegiatan
1
06.00 – 06.30
Berjabat tangan dengan Guru di pintu gerbang Madrasah
2
06.30 – 07.00
Upacara, Shalat Dhuha dan Senam
3
07.00 – 09.20
KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar )
4
09.20 – 09.50
Istirahat
5
09.50 – 12.45
KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar )
6
12.45 – 13.00
Shalat Dhuhur Berjama’ah
7
13.00 – 15.00
Kegiatan individu siswa dan ekstra kurikuler

Kegiatan individual merupakan kegiatan yang sepenuhnya diserahkan kepada kecenderungan siswa di bawah arahan Pembina atau Guru. Kegiatan tersebut dapat berupa istirahat atau refreshing, aneka permainan dan kreativitas, jam besuk siswa atau kegiatan lain yang komunikatif sifatnya tidak mengikat.


KURIKULUM
Berdasarkan PP No. 19 tahun 2006 MIN Bendungan Jati menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan dokumen KTSP ini dilakukan dengan merujuk pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi,Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Penidikan dasar dan Menengah  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 21 tentang Stadart Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam  Dan Bahasa Arab, , Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE. DJ.1/ PP.00/50/2013 tanggal 8 Juli 2013 tentang Implementasi Kurukulum 2013 pada Madrasah berlaku pada tahun pelajaran 2019/2020.
Adapun target Bidang Kurikulum dan Pembelajaran ;
a.         Terselenggaranya proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan inovatif yang islami.
b.         Memiliki kemampuan membaca dan memahami Al – Qur`an dengan lancara dan benar pada tahun keempat.
c.         Memiliki kemampuan menghafal dan memahami juz`amma dan hadist.
d.        Memiliki kebiasaan melaksanakan shalat lima waktu secara tertib.
e.         Memiliki moralitas yang sesuai dengan norma – norma di lingkungan masyarakat dan sekolah yang islami.
f.          Memiliki ketuntasan kriteria minimal 80 % pada setiap materi pembelajaran.
g.         Memiliki daya saing yang mantap untuk diterima di sekolah unggulan lanjutan.
Untuk mencapai target kurikulum MIN Bendungan Jati diperlukan inovasi – inovasi di bidang kurikulum dan pembelajaran. Inovasi tersebut meliputi :
1.      Tiada hari tanpa mengaji ( 70 menit pembiasaan pelajaran dimulai pada tiap hari sabtu )
2.      Pembelajaran dengan pendekatan PAKEM yang berbasis CTL ( Contextual, Teaching dan Learning ) dengan dilengkapi multimedia sistem aplikasi komputer atau teknologi.
3.      Penilaian berbasis kelas dengan dengan didukung sistem aplikasi komputer.
4.      Guru kelas ( 1 – 6 )
5.      Acak kelas ( sistem heterogen ) setiap tahun.
6.      Program pembiasaan yang mencakup, shalat dhuha, dzuhur, mengaji, berperilaku islami dan gemar membaca.
7.      Kriteria ketuntasan minimal 80% dan dilakukan peninjauan ulang setiap tahun.
8.      Bimbingan sukses ujian untuk siswa kelas VI dan remidial teaching untuk siswa lambat belajar.


MIN 1 Mojokerto merupakan pendidikan berciri khas islam yang berintikan pada upaya penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan menyeluruh yang menyentuh seluruh dimensi kemanusiaan peserta didik melalui integralisasi kurikulum pendidikan formal dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kurikulum lokal yang berciri khas islami. Alumni MIN 1 Mojokerto bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di atasnya atau berikutnya, baik negeri maupun swasta.
Kemudian untuk mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan siswa pada bidang akademik, MIN 1 Mojokerto mengacu pada kurikulum yang ada. Sedangkan yang memiliki kemampuan non akademik bisa disalurkan melalui kegiatan ekstrakurikuler di MIN 1 Mojokerto yang disebut UMPB ( Unit Pengembangan Minat dan Bakat ).
Didukung pula oleh kegiatan Ko-kurikuler dan ekstra kurikuler yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik, antara lain :
1.         Pramuka
2.         Keterampilan ( Komputer, kerajinan tangan )
3.         Kesenian ( drum band, seni baca tulis Al – Qur`an, dan vokal grup/banjari )
4.         Karate.
5.         Olahraga dan Kesahatan (Senam Pramuka & Senam Santri).
6.         Tahfidz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar