MIN 1 Mojokerto menggunakan sistem
semi full day school dari hari senin sampai dengan hari sabtu dengan
berorientasi bahwa penyelenggaraan pendidikan secara penyeluruh dapat terwujud,
apabila jadwal kegiatan pembelajaran disusun secara sistematis dan terpadu
selama 8 jam.
Kegiatan
pembelajaran dibuat sedemikian rupa, sehingga fun atau menyenangkan serta
diseimbangkan dengan kebutuhan bermain peserta didik.
Jadwal kegiatan MIN 1
Mojokerto sebagai berikut :
No
|
Waktu
|
Jenis Kegiatan
|
1
|
06.00 – 06.30
|
Berjabat tangan dengan Guru di pintu gerbang
Madrasah
|
2
|
06.30 – 07.00
|
Upacara, Shalat Dhuha
dan Senam
|
3
|
07.00 – 09.20
|
KBM ( Kegiatan
Belajar Mengajar )
|
4
|
09.20 – 09.50
|
Istirahat
|
5
|
09.50 – 12.45
|
KBM ( Kegiatan
Belajar Mengajar )
|
6
|
12.45 – 13.00
|
Shalat Dhuhur
Berjama’ah
|
7
|
13.00 – 15.00
|
Kegiatan individu
siswa dan ekstra kurikuler
|
Kegiatan
individual merupakan kegiatan yang sepenuhnya diserahkan kepada kecenderungan
siswa di bawah arahan Pembina atau Guru. Kegiatan tersebut dapat berupa
istirahat atau refreshing, aneka permainan dan kreativitas, jam besuk siswa
atau kegiatan lain yang komunikatif sifatnya
tidak mengikat.
KURIKULUM
Berdasarkan
PP No. 19 tahun 2006 MIN Bendungan Jati menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Penyusunan dokumen KTSP ini dilakukan dengan merujuk pada
Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi,Permendiknas nomor 23
tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas nomor 24
tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Penidikan dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2016
Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor
21 tentang Stadart Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37
Tahun 2018
Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2016
Tentang Standar Penilaian Pendidikan, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 Tahun
2014 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam Dan Bahasa Arab, , Surat
Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE. DJ.1/ PP.00/50/2013 tanggal 8 Juli
2013 tentang Implementasi Kurukulum 2013 pada Madrasah berlaku pada tahun
pelajaran 2019/2020.
Adapun
target Bidang Kurikulum dan Pembelajaran ;
a.
Terselenggaranya proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, dan inovatif yang islami.
b.
Memiliki kemampuan
membaca dan memahami Al – Qur`an dengan lancara dan benar pada tahun keempat.
c.
Memiliki kemampuan
menghafal dan memahami juz`amma dan hadist.
d.
Memiliki kebiasaan
melaksanakan shalat lima waktu secara tertib.
e.
Memiliki moralitas yang
sesuai dengan norma – norma di lingkungan masyarakat dan sekolah yang islami.
f.
Memiliki ketuntasan
kriteria minimal 80 % pada setiap materi pembelajaran.
g.
Memiliki daya saing
yang mantap untuk diterima di sekolah unggulan lanjutan.
Untuk
mencapai target kurikulum MIN Bendungan Jati diperlukan inovasi – inovasi di
bidang kurikulum dan pembelajaran. Inovasi tersebut meliputi :
1. Tiada
hari tanpa mengaji ( 70 menit pembiasaan pelajaran dimulai pada tiap hari sabtu
)
2. Pembelajaran
dengan pendekatan PAKEM yang berbasis CTL ( Contextual, Teaching dan Learning )
dengan dilengkapi multimedia sistem aplikasi komputer atau teknologi.
3. Penilaian
berbasis kelas dengan dengan didukung sistem aplikasi komputer.
4. Guru
kelas ( 1 – 6 )
5. Acak
kelas ( sistem heterogen ) setiap tahun.
6. Program
pembiasaan yang mencakup, shalat dhuha, dzuhur, mengaji, berperilaku islami dan
gemar membaca.
7. Kriteria
ketuntasan minimal 80% dan dilakukan peninjauan ulang setiap tahun.
8. Bimbingan
sukses ujian untuk siswa kelas VI dan remidial teaching untuk siswa lambat
belajar.
MIN
1 Mojokerto merupakan pendidikan
berciri khas islam yang berintikan pada upaya penyelenggaraan dan pelayanan
pendidikan menyeluruh yang menyentuh seluruh dimensi kemanusiaan peserta didik
melalui integralisasi kurikulum pendidikan formal dari Kementerian Agama dan
Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kurikulum lokal yang berciri khas islami.
Alumni MIN 1 Mojokerto
bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di atasnya atau
berikutnya, baik negeri maupun swasta.
Kemudian untuk
mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan siswa pada bidang akademik, MIN 1 Mojokerto mengacu pada kurikulum
yang ada. Sedangkan yang memiliki kemampuan non akademik bisa disalurkan
melalui kegiatan ekstrakurikuler di MIN 1 Mojokerto yang disebut UMPB ( Unit Pengembangan
Minat dan Bakat ).
Didukung
pula oleh kegiatan Ko-kurikuler dan ekstra kurikuler yang disesuaikan dengan
minat dan bakat peserta didik, antara lain :
1.
Pramuka
2.
Keterampilan (
Komputer, kerajinan tangan )
3.
Kesenian ( drum band,
seni baca tulis Al – Qur`an, dan vokal grup/banjari )
4.
Karate.
5.
Olahraga dan Kesahatan
(Senam Pramuka & Senam Santri).
6.
Tahfidz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar