TINDAKAN PREFENTIF PENYEBARAN COVID
Kab.Mojokerto (MIN 1 ) Rabu, 5 Januari 2022 Menindaklanjuti surat edaran UPTD
Puskesmas Pandan tertanggal440/276/416-102.24/2021 perihal jadwal vaksin untuk usia 6 sampai usia 11
tahun,siswa membawa foto copy KK ,setelah di
data dan diperiksa maka siswa yang memenuhi syarat, maka di vaksin,di
harapkan setelah di vaksin mempunyai kekebalan terhadap penyakit covid 19
utamanya varian omicorn ,petugas dari Puskesmas Pandan dan di dampingi dari
Koramil dan Polsek Pacet sehingga kegiatan vaksinas berjalan dengan lancar
,sasaran dari vaksin ini mulai dari kelas satu hingga kelas 6 MIN 1
Mojokerto.,kecuali bagi siswa yang
mengalami batuk atau pilek maka untuk program vaksinasi di tunda pada jadwal berikutnya.
Setiap kegiatan pasti semua telah diatur oleh Sang Pencipta, begitu juga kegiatan yang
dilaksanakan hari ini di MIN 1 Mojokerto semua atas kehendak-Nya jua. Sehingga
kegiatan vaksin telah terselenggara dengan lancar walaupun ada kendala baik
dari orang tua maupun dari siswa, setelah diadakan pendekatan dari para
pendidik MIN 1 Mojokerto, maka kegiatan vaksin bias terselenggara.
Bersamaan dengan
kegiatan vaksin yang diselenggarakan di MIN 1 Mojokerto sebagaian siswa
divaksin di Polres Mojokerto. Sebagai kegiatan dari Polres dalam rangka menyukseskan
Program Vaksin Anak Merdeka.
Tidak semua siswa berani
divaksin, bahkan ada yang dibayangi ketakutan yang berlebihan. Berkat
ketelatenan para guru mendampingi putra-putrinya, serta memberi motivasi-motivasi
yang baik akhirnya anak-anak berani disuntik.
Untuk meningkatkan
imunitas sebelum divaksin anak-anak
makan bersama sambil menunggu giliran. Walaupun bercampur aduk yang dirasakan
anak-anak mereka tetap maju dengan tertib sebab ingin Anak
Indonesia Sehat Semua. Setelah tiba waktunya disuntik” Ceeessss” lega
rasanya. Ternyata apa yang dibayangkan tak sesuai kenyataan. Sambil meringis
antara sakit dan lega satu persatu anak-anak meninggalkan ruangan vaksin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar