Kab.Mojokerto (MIN 1 ) Selasa ,25 Januari 2022 Menindaklanjuti surat edaran Puskesmas Pandan kecamatan Pacet tertanggal ………dalam rangka pencegahan penularan virus Corona Vid-19 varian omicron maka Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 1 Mojokerto di adakan vaksin tahap ke tiga dengan vaksin jenis Vaccine Pfizer di UPTD Puskesmas Pandan dengan syarat sudah pernah di vaksin tahap satu dan tahap dua ,hal ini untuk memproteksi/memberi kekebalan terhadap penyebaran yang saat ini sedang mewabah sehingga tindakan preventif lebih mudah dilakukan dari pada kita melakukan tindakan kuratif,di samping itu sebagai syarat untuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di masa pandemic covid 19 pada th 2022 di mulai tepat di awal semester genap tahun ajaran 2021 / 2022
Sebelum pelaksanaan para peserta
adalah sudah di vaksin tahap dua dan lebih dari enam bulan dari pelaksanaan
vaksin sebelumnya dan tidak mengalami gangguan kesehatan dan menyerahkan bukti
fisik vaksin ke dua dan surat identitas.pada vaksin ini di ikuti dari instansi
pemerintah dan swasta.Menurut Medical News today efek setelah di vaksin antara
lain:
1.kelelahan
2.Sakit kepala
3 Nyeri otot
4.Menggigil
5Mual dan muntah muntah
6.Nyeri sendi
7.Demam
Sedang efek local biasanya
1.Nyeri
2.Bengkak
3Pembesaran kelenjar
3Kemerahan
Tapi semua itu dapat diatasi dengan cara mengompres dengan air
dingin,salep kortikosteroid dan obat antihistamine seperlunya, efek ini bias berlangsung 3 - 4 hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar